TEMPO.CO, Jakarta - Pada mudik tahun ini, Kementerian Kesehatan menyiapan 6.047 fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang terdiri dari 923 Pos Kesehatan, 4.210 Puskesmas, 375 RS sekitar jalur pantura, 144 Rumah Sakit Rujukan, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan 188 Public Safety Center (PSC) 119. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar 3.910.
Baca: Mudik Lebaran, Pemudik Akan Dapat SMS Info Objek Wisata Terdekat
Baca Juga:
Pos Kesehatan diharapkan bisa mendekatkan pelayanan kesehatan langsung kepada para pemudik pada saat hari Raya Idul Fitri 1440 H. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo berharap masyarakat dapat memanfaatkan pos kesehatan ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan nyaman. “Demikian pula, petugas kesehatan akan dapat memberikan pelayanan dengan nyaman dan maksimal karena didukung dengan sarana, prasarana, peralatan dan perbekalan kesehatan yang memadai,” kata Bambang dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 23 Mei 2019.
Pelayanan kesehatan yang diberikan di pos kesehatan ini berupa pengobatan umum, pelayanan kesehatan tradisional, pelayanan kegawatdaruratan, dan pelayanan transportasi rujukan medis. Pos kesehatan juga memberikan pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan seperti penyediaan informasi kesehatan dan pemeriksaan tekanan darah.
Pemeriksaan kesehatan juga akan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama setidaknya lebih dari 4 jam atau mempunyai rute yang padat dan sering, seperti pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemeriksaan kesehatan diberlakukan juga bagi pengemudi pengganti dalam satu armada tersebut. “Kegiatan deteksi dini faktor risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas darat yang dilakukan berupa pemeriksaan tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amphetamine di urine dan kadar gula darah,” kata Bambang.
Baca Juga:
Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi kesehatan khususnya untuk manajemen PO bus dan pengemudinya untuk selalu menanamkan perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bambang menilai hal tersebut penting dalam upaya pencegahan faktor risiko kecelakaan di jalan raya khususnya dalam menghadapi arus mudik lebaran. “Sehat fisik dan mental menjadi prasyaratan dasar. Karena, menempuh perjalanan jauh, bisa jadi tak sesuai dengan rencana awal jadwal perjalanan yang diperkirakan sebelumnya,” ucap Bambang.
Baca: Mudik Lewat Tol Fungsional, Palembang-Lampung Hanya 7 Jam
Kemacetan lalu lintas, dan terjadinya kecelakaan tak jarang membuat perjalanan menjadi molor berjam-jam dari semestinya. Dengan kesehatan fisik dan mental yang prima, perjalanan panjang dapat ditempuh dengan keadaan awas dan terkendali.